Empat Pendemo Dibawah Umur Positif Narkoba

medcom.id 2019-10-02

Views 443

Kepolisian menetapkan tujuh pendemo di depan Gedung DPR sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Jenis narkoba yang digunakan para tersangka beragam, berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

 

Empat dari ketujuh orang itu masih di bawah umur. Yaitu FK berusia 15 tahun, sementara FR, GR, dan MR berusia 17 tahun, sedangkan IPM, MAS, dan BS di atas 17 tahun. Berdasarkan data sementara kepolisian, perusuh yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 519 orang. Pelaku kemungkinan akan terus bertambah.

 

Rincian penangkapan Ditkrimum mengamankan 163 orang, Ditkrimsus mengamankan 70 orang, dan Ditnarkoba mengamankan 82 orang. Sedangkan di Polres Jakarta Utara mengamankan 36 orang, Polres Jakarta Pusat mengamankan 11 orang, dan Polres Jakarta Barat 157 orang.

Antara: Novrian Arbi, Hafidz Mubarak A, Adeng Bustomi, Asep Fathulrahman, Fakhri Hermansyah, Mohammad Ayudha/ MI: Dwi Apriani
Empat Pendemo Dibawah Umur Positif Narkoba

Share This Video


Download

  
Report form