Sekjen PA 212 Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara: Terlalu Dini

KompasTV 2019-10-08

Views 133

Pengacara Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabar, Mulia Lubis mengatakan penetapan tersangka pada kliennya dinilai terlalu prematur karena tidak memiliki alat bukti lengkap. Mulia Lubis juga menyatakan pihak kepolisian harus sekurang-kurangnya memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Ustaz Bernad sebagai tersangka.



#SekjenPA212 #BernardAbdulJabbar #Penganiayaan


Share This Video


Download

  
Report form