WNI Bawa 8 Kg Sabu, Polri Hubungi Polisi Filipina

KompasTV 2019-10-09

Views 48

Polisi membenarkan seorang warga negara Indonesia berinisial A-A, ditangkap di Filipina, setelah kedapatan membawa 8 kilogram sabu.



Polisi juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Filipina terkait jaringan pengedar narkoba.



#WNI #WNIBawaSabu #Filipina


Share This Video


Download

  
Report form