Sejumlah sanksi menanti para anggota BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pemberlakuan sanksi ini demi meningkatkan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ada Sanksi Bagi yang Mangkir