Beralamat Di Jalan Syahrial VI, No 104 Lingkungan Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, merupakan rumah terduga laki-laki yang merupakan pelaku penyerangan terhadap Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten.
Pelaku diketahui pindah dari kawasan Jalan Alfala 6 sekitar tahun 2016 setelah kediamanya terkena proyek ganti rugi jalan Tol Medan Binjai.
Selama tinggal di kawasan Jalan Alfala 6, pelaku yang sehari-hari kerja serabutan tidak memperlihatkan aktifitas yang mencurigakan. Bahkan pelaku dikenal cukup ramah dengan tetangga.
#WirantoDiserang #Wiranto #WirantoDitusuk #Pandeglang