Sejumlah wilayah di Provinsi Riau kembali mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semenjak dicabutnya status darurat pencemaran udara dan karhutla pada 30 September 2019 lalu. Karhutla yang kembali terjadi diduga karena ulah oknum warga yang membakar hutan untuk membuka lahan. Satgas Karhutla Riau terus berupaya untuk memadamkan titik api.
Kebakaran Hutan dan Lahan Kembali Terjadi di Riau