SEARCH
Hore, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen
Metrotvnews.com
2019-10-18
Views
10
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik sebesar 8,51 persen pada 2020. Menteri Tenaga Kerja menegaskan, kenaikan UMP dihitung berdasarkan tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi tahun berjalan.
Hore, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x7mtg9d" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:08
Kabar Bagus, Upah Minimum Provinsi 2019 Naik 8,03 Persen
03:06
2019, Bisnis Properti Hanya Tumbuh 3,5 Persen
00:45
Buruh di Tangerang Tuntut Kenaikan Upah 30 Persen
00:23
Upah Pelipat Surat Suara Dipotong Pajak Enam Persen
03:45
Ini Negara Paling Ramah Bisnis
08:01
Mata Najwa: Bisnis Manusia (3)
08:44
Mata Najwa: Bisnis Manusia (4)
01:30
Peluang Menjanjikan Bisnis Merangkai Kata
09:48
Republik Sentilan-Sentilun: Bisnis Online, Siapa Takut?
04:29
Viral, Bisnis Jasa Melupakan Mantan di Magelang
02:07
Saingi Bisnis Kakak Ipar, Kaesang Dirikan Kedai Kopi
01:20
BNN Sita Aset Rp16 Miliar dari Bisnis Narkoba