Hore, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen

Metrotvnews.com 2019-10-18

Views 10

Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik sebesar 8,51 persen pada 2020. Menteri Tenaga Kerja menegaskan, kenaikan UMP dihitung berdasarkan tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi tahun berjalan.
Hore, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen

Share This Video


Download

  
Report form