SEARCH
OJK Kembali Temukan 297 Pinjaman
Online
Ilegal
Metrotvnews.com
2019-11-03
Views
15
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK kembali menemukan 297 fintech ilegal. OJK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
OJK Kembali Temukan 297 Pinjaman
Online
Ilegal
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x7nhbi0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:35
Waspada Fintech Ilegal, OJK Buka Layanan Telepon 157
01:55
Dua Bos Pinjaman Online Ilegal di Pluit Ditangkap
03:41
Polisi Usut Sumber Modal Pinjaman Online Ilegal di Pluit
11:42
Ketahui Ciri dan Modus Pinjaman Online Ilegal
01:30
Waspada "Pinjaman Online" Ilegal
01:44
Tim SAR Kembali Temukan Benda Diduga Bagian KM Sinar Bangun
03:28
Tim SAR Kembali Temukan Satu Korban Tewas Akibat Banjir Tapanuli Tengah
02:12
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Korban KM Rimba III
00:30
Sidak Petugas Kembali Temukan Kemasan Makanan Rusak
04:08
Petugas Kembali Temukan Dua Jenazah di KM Sembilang
01:30
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Empat Korban Longsor Cisolok
00:43
Pagi Buta Gempa 5,3 SR Kembali Guncang Lombok