Seorang pria MS (42) nekat membakar kantor Desa Mallongi-longi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, karena kesal akte jual beli (AJB) tak kunjung selesai. Saat membakar kantor desa, pelaku juga sempat merekam dirinya dan menyampaikan kekesalan karena mempersulit penyelesaian berkas.