Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Sofyan Basir dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Serikat Pekerja PLN menyambut baik vonis bebas Sofyan Basir.
Serikat Pekerja PLN Sambut Baik Vonis Bebas Sofyan Basir