Teror Sperma Tasikmalaya, Polisi Tangkap Pelaku, Terancam 2 Tahun Penjara

KompasTV 2019-11-19

Views 424

Polisi akhirnya menangkap pelaku teror pelecehan dan pelemparan sperma yang meresahkan warga Tasikmalaya, Jawa Barat.



Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini terancam pasal 281 KUHPdengan hukuman penjara maksimal 2 tahun.



Polisi masih mendalami motif tersangka di balik pelecehan dan pelemparan sperma kepada sejumlah perempuan di Tasikmalaya.


Share This Video


Download

  
Report form