Disita Negara, Korban First Travel Ajukan Gugatan Perdata

VIVA.co.id 2019-11-20

Views 2K

VIVA – Setelah aset First Travel disita negara, sejumlah jemaah korban First Travel menempuh jalur hukum secara perdata, untuk meminta ganti rugi.


Share This Video


Download

  
Report form