Kejaksaan Negeri Jeneponto menahan tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan anggaran makan dan minum di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto. Hasil kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi ini mencapai Rp800 juta.
Tiga Tersangka Kasus Korupsi RSUD Jeneponto Ditahan