Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/entertainment/2019/11/27/174129/terbukti-bersalah-nunung-divonis-15-tahun-rehabilitasi
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Dalam sidang hakim menyatakan Nunung dan July Jan Sambiran terbukti bersalah telah menggunakan narkotika jenis sabu.
"Menimbang pasal 127 ayat 1 A, maka terdakwa terbukti secara sah pengguna narkotika golongan 1 yang ada dalam dakwaan jaksa," kata hakim ketua, Agus Widodo dalam sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 1,5 tahun," sambungnya. Selengkapnya dalam video ini.
#Nunung #IyanSambiran #SidangVonis
Video Editor: Fatikha Rizki Asteria
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom