Badan kehormatan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan sanksi kepada anggota DPRD dari fraksi PSI, William Aditya Sarana karena menggunggah rencana anggara lem aibon Pemprov DKI Jakarta.
PSI beranggapan apa yang disampaikan William adalah fakta terkait anggaran janggal di Pemprov DKI.
PSI menilai informasi yang disampaikan tidak tergolong informasi rahasia sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Lantas pantaskah William mendapatkan sanksi ? Akan dibahas bersama Wakil Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, justin Adrian Untayana dan Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI, Achmad Nawawi.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV