Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK dan Samsat Jakarta Pusat memburu para pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak hingga ke alamat pemiliknya. Dalam razia ini, petugas menemukan kendaraan mewah yang belum membayar pajak hingga dua tahun.
Petugas Gabungan Razia Mobil Mewah Penunggak Pajak