Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata pada diskotek Colloseum Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta pun menjelaskan jika Diskotek Colloseum 1001 Club telah bersih dari narkotika.
Sekda DKI Jakarta, Saefullah mengatakan: ya artinya bahwa di tempat itu suda tidak terjadi yang dilarang menurut Perda kita, tidak boleh ada perdagangan atau peredaran narkotika, sabu-sabu dan barang-barang lain yang dilarang. Semua di level kebijakan dan aktivitas masyarakat yang taat pada aturan ya kita apresiasi.
Baca Juga: Anies Bangun Lagi Rumah DP Rp 0 di Cilangkap
Sekda DKI Jakarta mengatakan menurut observasi pihak Pemprov DKI Jakarta ada pengawasan yang dilakukan oleh tim dan dipantau oleh Dinas Pariwisata DKI dan juga Satpol PP.
Kehadiran diskotek di Jakarta sebenarnya tak dilarang jika mengacu pada Peraturan Gubernur nomer 18 tahun 2018. Sementara itu, penghargaan Adikarya Wisata diberikan pada Jumat 6 Desember 2019.
Pemberian penghargaan ini sempat menjadi pro dan kontra di masyarakat.
#aniesbaswedan #colloseum #adikaryawisata