Polda Metro Jaya mengungkap kasus perumahan sejuta unit berbasis syariah fiktif. Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp40 miliar. Saat ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kerugian Capai Rp40 Miliar, Polisi Ungkap Kasus Perumahan Syariah Fiktif