Dua dari tiga warga negara Indonesia yang disandera selama 90 hari oleh kelompok gerilyawan Filipina, Abu Sayyaf berhasil dibebaskan. Kedua wni diculik saat mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia. Satu orang WNI lainnya masih terus diupayakan pembebasannya.
Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan