Tim Jaksa Penuntut Umum pada persidangan kasus penggunaan senjata api dengan terdakwa anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, menjelaskan adanya perubahan dakwaan terhadap terdakwa. Perubahan tersebut karena dalam sidang tidak terbukti terdakwa melanggar Undang-Undang Darurat terkait penggunaan senjata api.
Ada Perubahan Dakwaan di Kasus Anak Bupati Majalengka