Ratna Sarumpaet, Akhirnya Bebas Bersyarat

KompasTV 2019-12-26

Views 1

Akhirnya terpidana bebas, Ratna Sarumpaet boleh pulang pada kamis (26/12) dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur. Ratna dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan, atas remisi idul fitri dan17 Agustus oleh Menkumham. Ratna masuk penjara sejak 15 Oktober 2018. Ia telah menjalani hukuman selama 15 bulan. Ratna mengaku bahagia sudah bisa bebas dari penjara, dan akan berkumpul bersama cucu.

Sebelumnya Ratna mengakui dirinya berbohong telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung. Ratna menyebut kejadian pemukulan di area Bandara Bandung pada 21 September, pukul 18.50 WIB. Foto muka lebamnya pun tersebar luas di media sosial.

Sebelum kasus ini terungkap, Ratna sempat meminta bantuan Said Iqbal untuk dipertemukan ke Prabowo Subianto. Ratna akhirnya bertemu dengan Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Turut hadir pula Nanik Sudaryati yang menyampaikan kronologi penganiayaan Ratna ke Prabowo dalam pertemuan tersebut.

Netizen pun banyak merespons kasus ini. Namun belakangan baru diketahui lebam pada wajahnya adalah bekas operasi plastik. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong. Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.



Share This Video


Download

  
Report form