Polisi menangkap 22 juru parkir liar di Surabaya, Jawa Timur. Juru parkir liar itu ditangkap karena menarik tarif yang mencapai Rp 50.000 per mobil pengunjung di kawasan Kebun Binatang Surabaya.
Satu per satu juru parkir liar di kawasan Kebun Binatang Surabaya ini diinterogasi oleh polisi. Mereka diinterogasi karena juru parkir ini dikeluhkan oleh pengunjung Kebun Binatang Surabaya.
Juru parkir ilegal ini umumnya menarik tarif parkir yang lebih mahal dari parkir resmi. Juru parkir ini diduga memanfaatkan momen libur natal dan tahun baru yang berdampak pada banyaknya pengunjung Kebun Binatang Surabaya. 22 juru parkir ilegal ini pun dibawa ke Polsek Wonokromo untuk menjalani pemeriksaan.
#JuruParkirLiar #KebunBinatangSurabaya #PolsekWonokromo