Razia pajak mobil mewah di ibu kota Jakarta makin gencar dilakukan, termasuk di akhir pekan. Razia bukan hanya di parkiran mal tetapi juga ke kompleks perumahan. Petugas Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Timur, meminta agar diizinkan memeriksa mobil-mobil yang ada di garasi sebuah rumah di wilayah Jakarta Timur. Mereka menggelar razia pajak kendaraan, kepada masyarakat yang belum membayar pajak.
Hasilnya, didapati empat unit mobil yang belum bayar pajak. Stiker tanda belum bayar pajak pun terpaksa ditempelkan petugas. Menurut petugas, pajak yang belum dibayar senilai 70 juta rupiah.
Petugas mendatangi rumah lainnya. Di rumah berlantai dua itu, petugas juga mendapati mobil yang diparkir belum bayar pajak. Salah satu penghuni rumah yang kedapatan mobilnya belum bayar pajak, menyatakan di depan petugas akan segera membayarnya.
Tidak hanya di kompeks perumahan, razia juga dilakukan parkiran pusat perbelanjaan hingga tempat wisata keluarga. Di sana petugas menemukan empat unit kendaraan dengan total tunggakan pajak senilai 16 juta rupiah.
Selanjutnya, petugas mendatangi tempat wisata keluarga, dan lagi lagi ditemukan kendaraan mewah yang belum membayar pajak. Salah satu mobil yang menunggak pajak adalah sedan keluaran Jerman.
Kepala Unit PKB dan BBNKB samsat Jakarta Timur, Iwan Saefudin, mengatakan razia pajak dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Menurut rencana razia pajak kendaraan mewah seperti ini akan terus dilakukan, untuk memaksimalkan pendapatan daerah.