Pasukan Gabungan TNI terus melakukan patroli dan upaya pengusiran kepada kapal asing di Laut Natuna. Menurut pantauan udara terkini, kapal penjaga pantai hingga kapal ikan Tiongkok, masih terlihat berlayar di wilayah Perairan Indonesia.
Selain patroli, pemerintah juga akan memobilisasi nelayan dari Pantai Utara Jawa untuk mencari ikan ke Perairan Natuna. Ada 120 nelayan yang akan difasilitasi pemerintah untuk mencari ikan di Natuna, sebagai salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan Wilayah Indonesia di Natuna.
Terkait klaim Tiongkok atas wilayah Perairan Natuna, Presiden Joko Widodo menegaskan, Kedaulatan Indonesia tidak bisa ditawar-tawar. Indonesia tak akan bernegosiasi terkait pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal Tiongkok di Perairan Utara Natuna.
Apakah negara sudah bersikap tegas dan benar, terhadap manuver nelayan dan kapal penjaga pantai Tiongkok, yang masuk ke perairan Natuna?
Menurut Andy Widjadjanto, Analis Masalah Pertahanan, Indonesia harus hadir secara fisik di Natuna untuk mengelola sumber daya alam yang ada, melakukan tindakan hukum yang benar, mengurus perizinan, dan menindak kejahatan Internasional (perbudakan, perompakan, dan penyelundupan obat-obatan terlarang). Salah satu izin adalah izin kerja sama mengelola satu perairan seperti di perairan Mentawai dan Nias, Indonesia memberi izin kepada Jepang untuk menangkap ikan di sana.
Menanggapi hal tersebut, Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia mengatakan bahwa Indonesia harus berhati-hati apabila ingin mengadakan pengelolaan bersama dengan Tiongkok mengenai Natuna.