Perihal Peraturan Menteri Agama tentang perizinan majelis taklim, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan hal tersebut merupakan antisipatif terhadap kemungkinan berkembangnya kelompok-kelompok intoleran dan radikal. Ma'ruf Amin juga menjelaskan bahwa yang dimaksud perizinan majelis taklim tersebut yaitu Kementerian Agama akan mendaftar majelis-majelis taklim itu untuk pelayanan dan pembinaan supaya tidak menjadi tempat provokasi oleh kelompok ideologi intoleran dan radikal.
Soal Aturan Majelis Taklim, Ma'ruf: Ini Antisipatif Terhadap Radikalisme