Video Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ditahan usai Ditetapkan Tersangka

iNewsdotid 2020-01-14

Views 49.6K

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim sebagai tersangka. Mengenakan rompi tahanan, Hendrisman ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (14/1/2020).

Share This Video


Download

  
Report form