Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, mengatakan hasil temuan sidak saat libur Natal dan Tahun Baru di sejumlah titik pelayanan publik seperti tempat transportasi, dan rumah sakit, masih perlu dilakukan perbaikan.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian adalah layanan rumah sakit, terkait kurangnya ruang Instalasi Gawat Darurat, atau IGD, dan juga belum memadainya ruang pelayanan untuk anak-anak, selain itu masih minimnya fasilitas bagi yang berkebutuhan khusus di terminal bus seperti toilet.
Secara umum, Ombudsman menyarankan agar instansi terkait segera memperbaiki kualitas pelayanan, serta membentuk tim khusus, dengan memperhatikan kebutuhan dan perbaikan layanan publik, menjelang libur Lebaran nanti agar masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan fasilitas umum.