Keraton Agung Sejagat mewajibkan calon anggota untuk menyetor uang pendaftaran yang berkisar Rp3-30 juta. Kemudian para anggota itu dijanjikan jabatan dan gaji oleh 'Raja'. Keraton tersebut sudah ada sejak 2018, namun baru dideklarasikan pada 12 Januari 2020 dengan pengikut sebanyak 400 orang.
Calon Anggota Keraton Agung Sejagat Diminta Setor Uang