JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan dua orang, yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, sebagai tersangka kasus penipuan.
Pengikut Keraton Agung Sejagat mengaku dijanjikan uang yang cukup besar, namun mereka kini merasa tertipu.
Toto Santoso dan Fanni Aminadia, yang mengaku sebagai raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan keonaran.
Menurut Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Kabid Humas Polda Jawa Tengah korban mungkin diiming-imingi jabatan lebih tinggi apabila membayar lebih. Di antara korban yang ada, tidak ada yang berpikir ini penipuan, justru warga sekitarlah yang melaporkan.
Dari pihak penyidik tidak akan berhenti pada raja dan ratu ini, tapi juga pihak lain yang mungkin ikut merekrut orang masuk pada keraton ini.
Rissalwan Habdy, Pengamat Sosial UI menjelaskan bahwa fenomena kelompok-kelompok yang menggunakan atribut di Indonesia sudah banyak.
Ada yang namanya ketidaksadaran kolektif, itu yang memicu para korban.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan mengatakan masyarakat tidak bisa sepenuhnya disalahkan, tapi pemerintah juga harus ditertibkan. Masyarakat itu meniru perlakuan yang di pusat.