KUPANG, KOMPAS.TV - Sejumlah orang yang mengaku satu keluarga, memasang plang yang mengklaim hak atas tanah di gerbang masuk sebuah sekolah di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pihak sekolah khawatir, plang itu mempengaruhi psikologi para siswa.
Sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga Bana, memasang plang klaim hak atas tanah di gerbang msuk SD Negeri Satu Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Plang itu bertuliskan, lokasi tanah ini milik keluarga besar bana air lobang.
Tanah tempat sekolah berdiri diklaim sebagai milik keluarga Bana.
Suatu waktu di masa lalu, keluarga Bana menghibahkan tanah ini kepada pemerintah untuk dibangun sekolah.
Sebagai balasan, pemerintah berjanji akan memberikan tanda terima kasih, dan menyelenggarakan pelepasan hak dengan keluarga besar Bana.
Namun hingga hari ini, janji itu belum terelasisasi, dan keluarga Bana menagih.
Plang dipasang pada 27 Desember 2019, ketika libur dan tidak ada kegiatan belajar mengajar, namun pihak sekolah mengkhawatirkan, keberadaan tulisan di plang itu akan mempengaruhi mental dan meruntuhkan semangat belajar para siswa.
Keluarga Bana mengaku sudah beberapa kali bermediasi dengan pemerintah kota, namun belum ada solusi, pihak sekolah berharap, semua pihak bisa menyelesaikan sengketa tanah ini, demi kegiatan belajar mengajar yang nyaman.