Perubahan peraturan Menteri Sosial no18 tahun 2018 mengubah fungsi Panti Wiyata Guna di Bandung, Jabar menjadi balai. Sebelumnya gedung tersebut berfungsi sebagai panti untuk mahasiswa difabel dan sekarang hanya untuk program lanjutan. Oleh karena itu saat ini mahasiswa difabel memilih bertahan tinggal di trotoar sebagai bentuk protes.
Diusir Panti Wiyata Guna, Mahasiswa Difabel Bertahan di Trotoar