Hore Kakek Samirin Dibebasin

Opini.ID 2020-01-20

Views 210

Perusahaan ban Bridgestone mempidanakan kakek Samirin (69) usai mengambil sisa getah karet di perkebunan karet milik perusahaan seharga Rp 17.480 perak. Kasus ini tidak terbilang baru. Sebelumnya, kasus serupa pernah menerpa Nenek Mirnah yang mengambil Kakao yang tertanam di dekat kediamannya.

Share This Video


Download

  
Report form