- Pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang di Bank Common Wealth terjadi melalui pencurian identitas pribadi menggunakan modus pergantian simcard saat korban tengah berada di luar negeri.
Pelaku diduga memperoleh identitas data pribadi, dengan mengaku-aku sebagai Ilham Bintang dan hendak mengajukan pergantian kartu simcard di salah satu gerai Indosat Ooredoo di Tangerang Selatan.
Setelah mencuri data pribadi, pelaku membobol rekening bank dan mentransfernya ke 98 rekening lain dalam hitungan jam.
Akibatnya, ilham bintang dirugikan ratusan juta rupiah.
Ilham menyayangkan bobolnya sistem pengawasan dan verifikasi faktual dari indosat, yang berujung dengan pembobolan data pribadi dan rekening banknya.
Setelah menerima laporan 17 Januari 2020 lalu, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pencurian nomor simcard Indosat Ooredoo milik Ilham Bintang dan kaitannya dengan pembobolan rekeningnya di bank Common Wealth.
Nantinya, polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
CEO dan Chief Digital Forensic Indonesia Ruby Alamsyah menduga, kasus pembobolan yang menimpa Ilham Bintang merupakan kejahatan dengan modus \"Sim Swap Fraud\".
Menurut Ruby, data pribadi bisa dicuri dan dipakai untuk membobol bank sedikitnya melalui tiga tahap.
Tahap pertama, pelaku melakukan phising atau mencuri data pribadi dengan mengelabui korban lewat pesan elektronik, telepon maupun tautan elektronik.
Setelah dengan tidak sadar korban memberikan data pribadinya, pelaku mencari data pribadi lainnya dan mengganti simcard ponsel milik korban.
Tahap selanjutnya, dengan data pribadi korban, pelaku kemudian mengambil alih mobile banking untuk membobol rekeningnya.
Maraknya kejahatan ciber dan penyalahgunaan data pribadi, membuat Undang-undang perlindungan Data Pribadi mendesak untuk diterbitkan.
Dengan perlindungan data pribadi, para operator jasa ciber, transaksi elektronik dan perbankan harus bertanggung jawab atas informasi pribadi yang mereka himpun dari pelanggan mereka.