BANDUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian berencana mengumumkan, hasil autopsi jenazah Lina, mantan istri komedian Sule pada hari ini (Rabu, 23/01/2020).
Sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan rampung selama 14 hari, pasca dimulai pada 9 Januari silam.
Otopsi jenazah guna memastikan penyebab meninggalnya Lina dilakukan sejak makam jenazah di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, dibongkar.
Selain hasil autopsi, polisi juga akan menerima pemeriksaan toksikologi jenazah Lina.
Sebelumnya, autopsi dilakukan polisi atas permintaan selebritas Rizky Febian yang merupakan anak dari Sule dan Lina.
Permintaan autopsi dilakukan pihak keluarga karena merasa adanya kejanggalan pada jenazah Lina.