Pabrik Susu Yang Cemari Lingkungan Segera Berikan Ganti Rugi Kepada Warga

KompasTV 2020-01-27

Views 1

BLITAR, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Totok Subihandono didampingi petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, melakukan pertemuan dengan pihak Pabrik Greenfields (27/1). Pertemuan tersebut untuk membahas tindak lanjut dampak pencemaran sungai, oleh kotoran sapi dari pabrik susu itu.

Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan itu, diantaranya revisi amdal dan ganti rugi kepada warga. Pihak pabrik sendiri, sejatinya telah memiliki tempat pengolahan limbah, namun lokasinya tidak mampu menampung volume yang ada selama ini.

Pasca melubernya kotoran sapi yang mencemari sungai dan sumur warga, pihak Greenfields akan segera membangun pabrik pengolahan limbah. Estimasinya, pihak pabrik membutuhkan waktu 3 bulan, untuk pembangunan pengolahan limbah itu.

Selain rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah, Greenfields telah menyiapkan biaya ganti rugi kepada warga yang terdampak selama ini. Dalam waktu dekat, rencananya ganti rugi itu akan diserahkan kepada warga.

Sementara itu, Pemkab Blitar juga memberikan masukan kepada pihak pabrik, terkait pengolahan limbah kedepannya. Salah satunya seperti kerjasama pengolahan kotoran sapi dengan pihak perkebunan kopi. Pasalnya, selama ini kotoran sapi dapat dimanfaatkan dengan berbagai macam cara, salah satunya bisa untuk bahan bakar gas (bio gas).

Pihak DLH Kabupaten Blitar akan terus melakukan pengawasan hingga pabrik pengolahan limbah itu rampung. Sebelumnya, sejumlah sungai dan sumur warga di sekitar pabrik susu berubah warna dan mengeluarkan bau yang tak sedap. Hal itu akibat dari limbah kotoran sapi yang berasal dari pabrik, meluber hingga mengaliri sungai di sekitarnya.

#blitar #limbah #pencemaranlingkungan #pabriksusu #gantirugi #beritadaerah

Share This Video


Download

  
Report form