JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Indonesia telah mengatur teknis untuk proses evakuasi WNI yang terjebak di Wuhan,Tiongkok
Dalam hal ini, Pemerintah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Tiongkok untuk proses izin evakuasi ke Wuhan
Menanggapi hal ini menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Presiden telah menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Menteri untuk proses evakuasi Warga Negara Indonesia yang berada di Wuhan,Tiongkok
Pemerintah telah mengatur teknis untuk proses evakuasi karena pihak Tiongkok masih belum memberikan izin adanya pesawat yang keluar masuk di wilayah yang terinfeksi virus corona.
Selain itu Mahfud juga menyampaikan Pemerintah akan menyiapkan tindakan khusus agar virus corona tidak tersebar di Indonesia.
Koordinasi melalui jalur diplomasi pun dilakukan antara Kementerian Luar Negeri dengan Kementerian Luar Negeri China agar rencana evakuasi tersebut dapat segera dilaksanakan.
Saat ini, ada 243 WNI yang berada di Provinsi Hubei yang tersebar di tujuh lokasi, termasuk di Kota Wuhan. KBRI pun terus memantau guna memastikan kondisi WNI di Wuhan dalam keadaan baik,serta kebutuhan hidup sehari-hari masih terpenuhi.
Selain itu, KBRI juga telah membentuk posko di Kota Changsa, kota yang terdekat dengan Hubei, untuk mempermudah pemantauan dan penyampaian bantuan.