Waspada! Pelaku Pencabulan Ini \"Beraksi\" Jadi Agen Artis Figuran

KompasTV 2020-01-31

Views 1.1K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 orang diduga menjadi korban pencabulan agensi artis figuran. Ironisnya, sebagian dari korban adalah anak di bawah umur.

Kepada para korban, pelaku pria berusia 31 tahun ini berjanji memberikan peran sebagai artis figuran dengan syarat harus setuju berhubungan badan. Salah satu remaja yang menjadi korban pun harus melupakan sementara cita-citanya sebagai artis pasca menjadi korban pencabulan saat mendaftar menjadi artis figuran di glamour entertainment.

Salah satu aksinya dilakukan di salah satu hotel Kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 14 Februari 2019.

Aksinya baru terbongkar saat orangtua korban mengadukan perbuatan pelaku ke Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Pada 20 Januari 2020. Pelaku mengaku aktif berprofesi sebagai agen artis sejak 2009. Agensi tanpa kantor ini ia namai glamor entertainment.

Lokasi syuting menjadi tempat favorit pelaku mencari korban. Pelaku juga mengandalkan media sosial untuk mengelabui calon korbannya.

Kasat Reskrim Pokres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi menyatakan bahwa pihak Polres Metro Jakarta Barat mengetahui ada 20 korban dimana 2 diantaranya adalah anak dibawah umur.

Atas perbuatannya pelaku terancam dibui maksimal 15 tahun penjara. Pelaku dijerat pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum.

Share This Video


Download

  
Report form