BANDUNG, KOMPAS.TV - Setelah dinyatakan hilang selama satu pekan, jasad Edwar Simbolon ditemukan dalam kondisi tewas di jurang di kawasan Cisarongge, Kabupaten Bandung Barat.
Polisi sempat kesulitan mengevakuasi jenazah korban karena berada di jurang dengan kedalaman hingga 30 meter.
Petugas inafis Polres Kota Bandung kesulitan mengevakuasi jenazah Edwar Simbolon yang berada di dasar jurang kawasan Cisarongge, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Polisi pun terpaksa menggunakan tali tambang untuk bisa menarik jenazah korban yang berada di kedalaman 30 meter.
Dia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan 7 orang tersangka karena masalah utang piutang.
Jenazah korban diketahui berdasarkan pengakuan tersangka.
Pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya ke dalam jurang.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah dibawa ke rumah sakit sartika asih untuk diautopsi.
Lokasi korban diketahui, ujar Kapolresta, setelah petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan sadis terhadap Edward, yakni Luki Teja dan Ridwan Maulana.
Kedua otak pembunuhan ini ditangkap di tempat persembunyian, sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur. \"Dari dua pelaku ini lah (Luki Teja dan Ridwan Maulana) lokasi pembuangan jenazah korban diketahui,\" ujar Kapolresta.
Hingga kini sudah ada tujuh tersangka yang ditahan polisi.