SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi sudah mencabut laporan kepada tersangka penghinanya, Zikria Dzatil.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (08/02) Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan bahwa sudah ada surat pencabutan laporan atas kasus ini.
Surat pencabutan laporan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Selama ditahan, Zikria Dzatil, pelaku penghina terhadap Bu Risma sudah mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Surabaya itu sebanyak 2 kali.
Usai menuliskan hinaan kepada Risma, Zikria Dzatil mengaku menyesal.
Tidak hanya itu saja, suami pelaku juga mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma.
Dengan pencabutan surat itu, maka kasus penghinaan terhadap Risma sudah selesai.
Risma pribadi, tidak menyangka bahwa dirinya akan mendapatkan penghinaan seperti ini.
Karena ia beranggapan, bahwa ia ingat dengan kedua orangtuanya.
Sambil menangis, Risma berkata, jika ia dihina kodok, berarti orang tuanya juga kodok.