Pidana Pajak Korporasi PT GSG Rugikan Negara Hingga Rp9 Miliar

Metrotvnews.com 2020-02-11

Views 3

Direktorat Jenderal Pajak mengungkap kasus tindak pidana perpajakan korporasi yang melibatkan PT Gemilang Sukses Garmindo. Perusahaan ini memalsukan faktur pajak untuk mengajukan restitusi dengan kerugian negara mencapai Rp9 Miliar.
Pidana Pajak Korporasi PT GSG Rugikan Negara Hingga Rp9 Miliar

Share This Video


Download

  
Report form