KABUMEN, KOMPAS.TV - Hati saat anda berniat untuk mengikuti penerimaan CPNS.
Di kebumen, Jawa Tengah polisi menetapkan 2 tersangka baru kasus penipuan penerimaan CPNS.
Korban dijanjikan dapat lolos PNS dengan menyetorkan uang sebesar Rp 150 juta.
Penipuan penerimaan calon pegawan negeri sipil kembali terjadi kali ini di Kebumen Jawa Tengah.
Polisi menetakan 2 tersangka penipuan yang merupakan mantan dosen dan pensiunan PNS.
Keduanya berkedok sebangan petugas keamanan di Jakarta.
Para korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebesar Rp 150 juta dan dijanjikan dapat lolos PNS.
Diperkirakan korban penipuan mencapai 800 orang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara terkait penipuan penerimaan Calon Pegawan Negeri Sipil.
Ganjar meminta warga Jawa Tengah yang merasa menjadi korban penipuan melaporkan pelaku, agar dapat ditindaklanjuti pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Ganjar juga mengingatkan agar masyarakat jangan muda tertipu dengan oknum yang menawarkan kemudahan untuk dapat diterima sebagai CPNS.
Praktik penipuan CPNS di Kebumen, Jawa Tengah terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Sahendra, warga kebumen melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada tahun 2016 ke Polres Kebumen.
Dengan ditetapkan dua tersangka baru, total tersangka kasus penipuan penerimaan CPNS berjumlah 5 orang.