Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap sindikat jual beli uang palsu dengan total Rp2,1 miliar dan USD100 ribu. Dalam hal ini, Polri meringkus delapan orang tersangka kasus kejahatan uang palsu.
Polisi Tangkap Delapan Tersangka Sindikat Jual Beli Uang Palsu