RUU Omnibus Law Dianggap Menabrak Sistem Hukum

VIVA.co.id 2020-02-18

Views 1

VIVA – Omnibus Law terus membuat kejutan. Kali ini mengenai kewenangan Presiden Joko Widodo dalam mengubah UU lewat Peraturan Pemerintah. Aturan sebelumnya yang berhak mengubah UU adalah DPR dan Presiden atau lewat PP pengganti UU.


Share This Video


Download

  
Report form