Ternyata Praktik Aborsi Ilegal Libatkan Dokter yang Dipecat!

KompasTV 2020-02-18

Views 3

JAKARTA, KOMPAS,TV - Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, akan memeriksa dokter A, yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal, di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Sesuai kode etik, dokter itu terancam hukuman berat, berupa pencabutan izin praktik.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI, memastikan setiap dokter yang terlibat kasus hukum, akan disidang dalam persidangan etik kedokteran.

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI, akan mencabut status pelaku dari keanggotaan IDI, dan izin praktiknya.

Aborsi ilegal dinilai sangat membahayakan keselamatan sang ibu.

Sebelumnya, Petugas Subdit Sumber Daya Lingkungan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menggerebek praktik aborsi ilegal, di daerah Senen, Jakarta Pusat.

Salah seorang pelaku, adalah pecatan dokter, yang sudah masuk daftar pencarian orang sejak 2016 lalu, karena kasus yang sama.

Dua tersangka lainnya, seorang bidan, dan seorang perempuan, yang berperan memasarkan klinik, melalui media sosial.

Polisi kini terus menyelidiki keterlibatan pihak lain, termasuk bidan dan dokter.

Share This Video


Download

  
Report form