KOMPAS.TV - Tepat 2 Maret 2020, proyek kereta cepat Jakarta - Bandung akan distop sementara. Proyek akan dievaluasi selama 2 minggu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi menghentikan proyek karena dinilai menganggu kondisi layanan jalan Tol Jakarta - Cikampek dan Purbaleunyi.
Salah satunya karena dianggap menimbulkan banjir di beberapa titik ruas tol.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub juga akan mengaudit dan memanggil kontraktor PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC.
Soal sanksi, Kemenhub akan menyerahkan kepada Kementerian PUPR.
Sebelumnya, proyek kereta cepat Jakarta - Bandung pembangunannya dimulai sejak groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu di Perkebunan Walini, Bandung Barat, Jawa Barat.
Sempat mandek karena masalah pembebasan lahan, proyek ini sendiri jadi salah satu kebanggaan Jokowi sejak pemerintahannya di periode pertama menjabat presiden.
Infrastruktur kereta cepat tersebut dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China yang merupakan perusahaan patungan konsorsium BUMN dan China Railways.