Polisi akan Jual 72 Ribu Masker Sitaan

Metrotvnews.com 2020-03-05

Views 8

Polisi berencana akan melaksanakan diskresi dengan menjual barang bukti berupa 72 ribu masker untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kapolres Jakut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut langkah tersebut dilindungi undang-undang No 2 Tahun 2002 meski ada pelanggaran (hukum).
Polisi akan Jual 72 Ribu Masker Sitaan

Share This Video


Download

  
Report form