Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka produsen 70 ribu sim card teregistrasi yang dijual dan digunakan untuk kejahatan siber. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memakai ribuan SIM card yang telah teregistrasi dengan NIK orang lain dengan memakai alat modem pool.
Polda Jatim Tangkap 2 Pelaku Pembobol Ribuan SIM Card