OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS

Metrotvnews.com 2020-03-10

Views 14

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik (buyback saham) tanpa melalui persetujuanĀ  RUPS. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi perlambatan pergerakan pasar modal.
OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS

Share This Video


Download

  
Report form