187 Hoaks Terkait Corona, Kemkominfo Berencana Laporkan ke Pihak Kepolisian

KompasTV 2020-03-10

Views 3.5K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate menyebut, penyebaran berita bohong, atau hoaks terkait corona, semakin meningkat.

Kementrian Komunikasi dan Informatikan pun berencana melaporkan informasi berita bohong ini ke pihak kepolisian.

Jhony menyebut saat ini sudah ada 187 berita bohong atau hoaks yang menyebar di media sosial.


Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta agar penyebaran informasi hoaks terkait corona dihilangkan dari media sosial.

Tak hanya itu, Kementian Komunikasi dan Informatika pun akan melaporkan pelaku penyebaran berita bohong ke pihak kepolisian.

Ditengah penyebaran beritang bohong atau hoaks terkait corona, yang semakin banyak beredar di media sosial.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengajar para dai untuk ikut berperan membantu pemerintah menenangkan masyarakat agar tidak panik.

Salah satunya dengan mengajarkan hidup bersih, seperti gerakan mencuci tangan, yang disesuaikan dengan ajaran Islam.

Tak hanya itu maruf amin juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya berita bohong atau hoaks, dan lebih sering mencari informasi resmi dari pemerintah.

Saat ini pemerintah menemukan ada lebih dari seratus

80 berita hoaks beredar di media sosial.

Pemerintah pun akan mengambil langkah hukum tegas, bagi para pelaku penyebar hoaks terkait corona.


Kepolisian Daerah Jawa Timur, menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait adanya pasien virus corona di Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya.

Setelah di konfirmasi pasien yang dirawat di Rumah Sakit Dokter Sutomo merupakan pasien penyakit paru.

Pelaku mengakui mendapatkan informasi tersebut dari grup whatsapp, hingga kemudian mengunggahnya di akun media sosial miliknya.

Walau sudah meminta maaf, atas unggahannya di media sosial yang menimbulkan keresahan di masyarakat, namun polisi tetap menahan pelaku untuk proses pemeriksaan.






Share This Video


Download

  
Report form