JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/03/2020) Presiden Jokowi kembali mengumumkan terkait perkembangan penanganan virus corona di Istana Bogor, Jawa Barat.
Presiden Jokowi menyebut bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah terkait langkah untuk menghambat penyebaran virus corona adalah kebijakan dari pusat.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
\"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah. Dan sampai saat ini tidak ada kita kepikiran mengambil kebijakan lockdown.\" tegas Jokowi saat melakukan konferensi pers di Istana Bogor.
Presiden juga meminta agar kebijakan bekerja, belajar, dan ibadah dari rumah harus terus digencarkan.
Untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kebutuhan masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, juga layanan-layanan lainnya.
Jokowi juga menegaskan terkait layanan transportasi harus terus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan beberapa catatan.
\"Meningkatkan tingkat kebersihan moda transortasi tersebut, baik kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans, yang penting bisa mengurangi tingkat kerumuman, mengurangi antrian dan mengurangi tingkat kepadatan orang dalam moda transportasi tersebut. Sehingga kita menjaga jarak.\" tambah Presiden Jokowi.